Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009

Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah


Ditetapkan pada tanggal 7 Desember 2009
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 175
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka membangun industri perbankan syariah yang sehat dan tangguh, diperlukan pelaksanaan Good Corporate Governance bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah yang efektif;

  2. bahwa pelaksanaan Good Corporate Governance di dalam industri perbankan syariah harus memenuhi prinsip syariah (sharia compliance);

  3. bahwa pelaksanaan Good Corporate Governance merupakan salah satu upaya untuk melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta nilai-nilai etika yang berlaku secara umum pada industri perbankan syariah;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa


Sistem Informasi Perdagangan


Batas Daerah Kabupaten Nias Selatan dengan Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara


Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial