Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/4/PBI/2008

Laporan Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu oleh Bank Perkreditan Rakyat dan Lembaga Selain Bank


Ditetapkan: 4 Februari 2008
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan


Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum Tahun 2024


Tarif Pelayanan Badan Layan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan


Pengelolaan Sampah Spesifik


Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri