Tunjangan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2021
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara yang sesuai dengan beban keda dan tanggung jawab pekerjaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 20 Tahun 2020
Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019
Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/11/2020
Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Sumedang dengan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat