Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/35/PBI/2008

Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Bagi Bank Perkreditan Rakyat


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 5 Desember 2008
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2023
    Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya


Pembentukan Cadangan Piutang Tak Tertagih yang Boleh Dikurangkan dari Penghasilan Bruto


Tata Cara Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Pajak


Kabupaten Labuhanbatu di Provinsi Sumatera Utara


Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum