Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020

Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional


Ditetapkan pada tanggal 21 Februari 2020
Jenis: Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 167

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kelangsungan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional perlu pengaturan penunjukan pelaksana tugas dan pelaksana harian selama pejabat definitif berhalangan tetap atau berhalangan sementara;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut


Batas Daerah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur


Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan


Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah