Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2017

Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional


Ditetapkan pada tanggal 20 Desember 2017
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1830

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok Badan Standardisasi Nasional di bidang administrasi pemerintahan perlu penyeragaman pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan Badan Standarisasi Nasional;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan


Perubahan Nama Pengadilan Negeri Ranai Menjadi Pengadilan Negeri Natuna


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia