Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 15 Tahun 2019

Logo Badan Standardisasi Nasional


Ditetapkan: 16 Agustus 2019
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menunjukkan identitas resmi lembaga yang mencerminkan karakteristik dari tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional serta sejalan dengan reformasi birokrasi dan transformasi organisasi, perlu dilakukan perubahan atas logo Badan Standardisasi Nasional agar lebih sesuai dengan dinamika sosial serta pelayanan prima kepada masyarakat di bidang standardisasi nasional;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Logo Badan Standardisasi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Nasional Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini


Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2015 tentang Unit Kerja Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan


Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung