Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2019

Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Ditetapkan: 23 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan Pegawai yang memiliki kompetensi dan profesional perlu dilakukan peningkatan kapasitas bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional;

  2. bahwa peningkatan kapasitas Pegawai Badan Narkotika Nasional dilakukan melalui pengembangan kompetensi yang dilakukan secara terencana, terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan;

  3. bahwa Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional sudah tidak memenuhi kebutuhan organisasi maka perlu dilakukan penggantian;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Badan Narkotika Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman


Pembinaan Jasmani di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Subspesialis Asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik


Perlakuan bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborators) di Dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu