
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2019
Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan Pegawai yang memiliki kompetensi dan profesional perlu dilakukan peningkatan kapasitas bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional;
bahwa peningkatan kapasitas Pegawai Badan Narkotika Nasional dilakukan melalui pengembangan kompetensi yang dilakukan secara terencana, terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan;
bahwa Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional sudah tidak memenuhi kebutuhan organisasi maka perlu dilakukan penggantian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi di Lingkungan Badan Narkotika Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 102 Tahun 2022
Standar Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1014/MENKES/SK/XI/2008
Standar Pelayanan Radiologi Diagnostik di Sarana Pelayanan Kesehatan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Padang Pariaman