![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Ditetapkan pada tanggal 16 September 2020
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 29 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional - Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kinerja Badan Standardisasi Nasional yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Badan Standardisasi Nasional, perlu melakukan penataan kembali organisasi dan tata kerja Badan Standardisasi Nasional;
bahwa penataan organisasi dan tata kerja Badan Standardisasi Nasional sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat nomor B/642/M.KT.01/2020 tanggal 17 Juni 2020 Hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 tentang Badan Standardisasi Nasional, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2019
Penerbitan Pertimbangan Teknis untuk Pengecualian dari Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Produk Besi/Baja dan Kabel secara Wajib
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 8/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Bedah Infertilitas Pria Dokter Spesialis Urologi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016
Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 10 Tahun 2021
Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur