Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2024

Pedoman Teknis Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara


Ditetapkan: 13 November 2024
Jenis: Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjaga martabat dan kehormatan, serta menegakkan disiplin pegawai Badan Siber dan Sandi Negara diperlukan kode etik dan kode perilaku pegawai Badan Siber dan Sandi Negara.

  2. bahwa Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi, perkembangan hukum, teknologi, dan perubahan nilai sosial, budaya, dan perilaku masyarakat, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Pedoman Teknis Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil


Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur


Pengelolaan Dana Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pedoman Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana