Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2021

Sistem Penanganan Pengaduan Melalui Whistleblowing System di Badan Siber dan Sandi Negara


Ditetapkan: 19 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengembangan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Fasilitasi


Pembinaan Rohani, Mental dan Tradisi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2021 dan akan Dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2022


Badan Riset dan Inovasi Nasional