Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2025

Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara


Ditetapkan: 24 Maret 2025
Berlaku: 2 Juni 2025
Jenis: Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 408 Tahun 2023 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Negara Korea Selatan dengan Visa E-9


Batas Daerah antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur


Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan