Batas Daerah antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur dan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL-15 Tahun 2024
Pemberlakuan Penggunaan Perlengkapan Navigasi, Radio dan Elektronika Kapal yang Telah Memiliki Sertifikat Type Approval dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut bagi Kapal Berbendera Indonesia
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019
Mekanisme Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketentuan Teknis Perilaku Pialang Berjangka
Keputusan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor SK.KBSN-200/OT.06.03/IX/BSN-2020
Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan dan Tanda Kepangkatan Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 33 Tahun 2024
Pemenuhan Persyaratan Standar Gaji Pelaut dan Perjanjian Kerja Laut Selama Periode Joint Concentrated Inspection Campaign on Crew Wages and Seafarers Employment Agreements (MLC)