Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2023
Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menyusun Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024;
bahwa Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024 memuat arah kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk memberikan kepastian kebijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan berdasarkan kerangka perencanaan, kerangka pendanaan, kerangka kelembagaan, dan kerangka regulasi dalam pelaksanaan kinerja dan anggaran selama kurun waktu 5 (lima) tahun anggaran secara berkesinambungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020¬ 2024;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 85 Tahun 2022
Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Desa
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention On The Elimination Of All Forms Of Discrimination Against Women)
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2019
Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Dewan Pers Nomor 4/PERATURAN-DP/VIIl/2024
Kerangka dan Mekanisme Kerja Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas