Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 571 Tahun 2024

Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 408 Tahun 2023 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Negara Korea Selatan dengan Visa E-9


Ditetapkan: 17 Oktober 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 408 Tahun 2023
    Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Negara Korea Selatan dengan Visa E-9
  2. Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 571 Tahun 2024
    Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 408 Tahun 2023 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Negara Korea Selatan dengan Visa E-9

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024


Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan


Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara


Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene


Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah