Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Perekayasa
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk memenuhi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi pejabat fungsional perekayasa, perlu dilakukan pelatihan Jabatan Fungsional Perekayasa.
bahwa Badan Riset dan Inovasi Nasional perlu menyelenggarakan pelatihan jabatan fungsional perekayasa.
bahwa adanya kebutuhan pengaturan dalam penyelenggaraan pelatihan Jabatan Fungsional Perekayasa sehingga perlu diatur.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Perekayasa.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Badan Informasi Geospasial
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 18 Tahun 2023
Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jua1 Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2023 dan yang Belum ditetapkan Oleh Menteri Dalam Negeri
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2024
Pedoman Pengelolaan dan Penanganan Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2015
Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur di Provinsi Maluku
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 34 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2022 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023