![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2022
Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pertanian di daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, perlu dilakukan pelimpahan kewenangan kepada gubernur berdasarkan asas dekonsentrasi dan penugasan kepada gubernur dan bupati/wali kota berdasarkan asas tugas pembantuan.
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, penyelenggaraan dekonsentrasi kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan penyelenggaraan tugas pembantuan pusat dari kementerian kepada daerah provinsi dan/atau daerah kabupaten/kota perlu ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2020
Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1387 Tahun 2023
Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1374 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 119/KEP/E1/2024
Penerima Penghargaan Pelayanan Keluarga Berencana Terbaik pada Pelayanan Keluarga Berencana Serentak di Tempat Kerja dalam Rangka Hari Buruh Internasional dan Hari Keluarga Nasional Ke-31 Tahun 2024