Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022

Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Status: Diubah
Ditetapkan: 3 Februari 2022
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 27 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
  2. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
  3. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 6 Tahun 2024
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang aparatur sipil negara perlu melakukan tata kelola dalam menetapkan jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional;

  2. bahwa penetapan jabatan dan kelas jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat validasi hasil evaluasi jabatan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya


Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan


Batas Daerah antara Kota Makassar dengan Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan


Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Stroke


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Izin Wakil Pialang Berjangka