![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ditetapkan pada tanggal 12 Mei 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Konsiderans
bahwa untuk penajaman dan penguatan tugas dan fungsi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023
Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2021
Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2022
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Hot Rolled Coil of Other Alloy (HRC Alloy) dari Republik Rakyat Tiongkok
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2021
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2015
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan