Audit Kinerja Periset di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa periset memiliki peran penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing bangsa serta berkontribusi bagi masyarakat.
bahwa untuk menjaga integritas, kualitas riset, dan transparansi riset, perlu dilaksanakan audit kinerja terhadap keluaran periset.
bahwa saat ini belum terdapat pengaturan mengenai audit kinerja periset di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Audit Kinerja Periset di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 03/A/OT/I/2007/01 Tahun 2007
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Departemen Luar Negeri
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/43853/2024
Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit Kelas D Pratama
Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2023
Tata Cara Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin