Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 20 Tahun 2022

Tugas Belajar dan Pelatihan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Ditetapkan pada tanggal 18 April 2022
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 427

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing sesuai rencana pembangunan nasional, perlu menguatkan kompetensi pegawai di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional;

  2. bahwa penguatan kompetensi pegawai di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional dilakukan melalui tugas belajar dan pelatihan;

  3. bahwa belum terdapat pengaturan mengenai tugas belajar dan pelatihan di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional sehingga perlu diatur;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Tugas Belajar dan Pelatihan di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Prosedur Penangguhan Penawaran Umum


Penerapan Standar Pelayanan Minimal


Tata Cara Penyampaian, Pencantuman, dan Penghapusan Ketentuan Tata Niaga Post Border pada Sistem Indonesia National Single Window


Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana


Lelang dan Penatausahaan Surat Berharga Negara