Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 13 Tahun 2023
Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pedoman formasi Jabatan Fungsional Perekayasa dan Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan dilakukan untuk penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan.
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Perekayasa dan Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan, perlu menyusun pedoman formasi Jabatan Fungsional Perekayasa dan Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.01/2012
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2013
Pedoman Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resistan Obat