Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2023

Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Pranata Nuklir


Ditetapkan pada tanggal 11 Juli 2023
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memenuhi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi pejabat fungsional pranata nuklir, perlu dilakukan pelatihan Jabatan Fungsional Pranata Nuklir.

  2. bahwa Badan Riset dan Inovasi Nasional perlu menyelenggarakan pelatihan Jabatan Fungsional Pranata Nuklir.

  3. bahwa adanya kebutuhan pengaturan dalam penyelenggaraan pelatihan Jabatan Fungsional Pranata Nuklir sehingga perlu diatur.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Pranata Nuklir.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Kerja Tim Koordinasi Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Kelompok Kerja


Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Fisik Barang Impor


Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Badan atau Lembaga Dalam Bidang Politik dan Pemerintahan Umu


Pemberian Bantuan Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perdagangan