Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2021

Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik


Ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2021
Jenis: Peraturan Badan Pusat Statistik
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1519
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan statistik, perlu mengatur kode dan nama wilayah kerja statistik;

  2. bahwa kode dan wilayah kerja statistik telah diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik, namun guna memberikan kepastian kode dan wilayah kerja statistik yang akurat dan mutakhir berdasarkan master file desa, perlu mengatur kembali kode dan nama wilayah kerja statistik;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya untuk Pangan ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia


Statuta Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara


Organisasi dan Tala Kerja Kementerian Perhubungan


Pelaksanaan Promosi Jabatan Terbuka di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia