Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024

Pelayanan Skrining Riwayat Kesehatan, Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu, dan Peningkatan Kesehatan bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis dalam Program Jaminan Kesehatan


Ditetapkan: 11 November 2024
Jenis: Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penggunaan Mesin Produksi Buatan Dalam Negeri dalam Rangka Pemanfaatan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan untuk Produksi


Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Gastroenterohepatologi


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan