Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan Bank Kustodian
Berlaku: 27 Desember 2024
Jenis: Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020
Tata Cara Penunjukan Bank Kustodian - Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan Bank Kustodian
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 5 Tahun 2024
Pedoman Penggunaan Atribut Komisi Penyiaran Indonesia
Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 103 Tahun 2024
Pemberian Penghargaan Kepemudaan kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Kementerian/Lembaga yang Memiliki Komitmen dalam Membangun Pelayanan Kepemudaan Tahun 2024
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 28 Tahun 2019
Konfirmasi Status Wajib Pajak pada Pelayanan Pertanahan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
