Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Kegiatan Kemaslahatan dan Penggunaan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 24 April 2020
Jenis: Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 3 Tahun 2023
    Penetapan Prioritas Kegiatan Kemaslahatan dan Penggunaan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Observatorium Nasional


Quick Wins Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Tahun 2021


Pedoman Umum Pengelolaan dan Penyaluran Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2020


Batas Daerah Kabupaten Bener Meriah dengan Kabupaten Aceh Utara di Aceh