Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2022

Standar Sarana dan Prasarana di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyusun rencana kebutuhan barang milik negara di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, diperlukan standardisasi sarana dan prasarana;

  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Standar Sarana dan Prasarana di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022


Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah


Pengelolaan Anggaran dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Program Pemulihan Ekonomi Nasional


Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif


Kurikulum Lokal Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Satuan Pendidikan Dasar