Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2021

Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 2 Maret 2021
Jenis: Peraturan Wali Kota

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pemberian insentif sebagai tambahan penghasilan untuk optimalisasi pengelolaan seluruh potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan pelayanan terhadap masyarakat dalam pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan terwujudnya Pembangunan Daerah.

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan semangat kerja instansi pelaksana pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan tenaga lain yang membantu pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk bekerja dengan jujur, bersih dan bertanggungjawab.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengatur Instansi pelaksana pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Rumah Susun dan Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Satuan Rumah Susun


Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.040/5/2016 tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Sekretariat Jenderal