Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2016

Pengelolaan Barang Milik Haji


Ditetapkan pada tanggal 26 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1254
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah haji, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai;

  2. bahwa penyediaan sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud dalam huruf a bersumber dari dana haji;

  3. bahwa sarana dan prasarana yang bersumber dari dana haji perlu pengelolaan yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pengelolaan Barang Milik Haji;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja


Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Pasuruan


Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Kendaraan Angkut Perikanan


Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah