Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022

Batas Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung


Ditetapkan: 6 Januari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jua1 Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk Pembuatan Sebelum Tahun 2023 dan yang Belum ditetapkan Oleh Menteri Dalam Negeri


Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Budidaya Udang di Air Payau


Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Belajar Berbasis Riset oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia