
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2020
Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Iradiator untuk Iradiasi
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Menimbang:
bahwa penggunaan iradiator sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengiradiasi bahan dengan tujuan polimerisasi, pengawetan, atau sterilisasi sehingga diperlukan jaminan proteksi dan keselamatan radiasi dalam pelaksanaan iradiasi dengan iradiator;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (2), Pasal 43 ayat (3), dan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, perlu diatur sistem pertahanan berlapis, praktik rekayasa yang teruji, dan rekaman hasil verifikasi keselamatan dalam pelaksanaan iradiasi dengan iradiator;
bahwa Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 11/Ka-BAPETEN/VI-99 tentang Izin Konstruksi dan Operasi Iradiator sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Iradiator untuk Iradiasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2017
Jabatan Fungsional Pranata Siaran
Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 236 Tahun 2022
Penetapan Wajib Lapor dan Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51 Tahun 2021
Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo