Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2018
Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa uji kesesuaian pesawat sinar-X radiologi diagnostik dan intervensional perlu dioptimalkan pelaksanaannya untuk meningkatkan keselamatan radiasi bagi pasien, pekerja radiasi, dan masyarakat;
bahwa Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 9 Tahun 2011 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 86 Tahun 2020
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 5 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2017
Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedono Madiun