Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang sangat pesat memberi peluang pengelolaan data dan informasi yang cepat dan akurat sehingga perlu dimanfaatkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa pemanfaatan penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir perlu kesamaan pemahaman, keseragaman tindak dan keterpaduan langkah dari seluruh Unit Kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam meningkatkan layanan publik yang efektif dan efisien untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan lembaga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2014
Tata Kearsipan Dinamis Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 53 Tahun 2016
Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Kegiatan Industri di Lembaga Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan di Bidang Stabilisasi Harga dan Distribusi Pangan