Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2018

Pemantauan Pemilihan Umum


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 17 Januari 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 177

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023
    Pemantauan Pemilihan Umum

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 435, Pasal 437 ayat (7), Pasal 439 ayat (6), dan Pasal 447 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pemantauan Pemilihan Umum;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2023


Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Organisasi Internasional


Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Direktorat Operasi Laut di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Baku Mutu Emisi Mesin dengan Pembakaran Dalam