Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kampanye pemilihan umum, beberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan Lomba Karya Tulis Bidang Kearsipan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019
Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Sosial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2019
Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud di Lingkungan Badan Informasi Geospasial
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2014
Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah