Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2023

Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum


Ditetapkan: 28 Maret 2023
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Perubahan Nama Bandar Udara Rokot Sipora di Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat menjadi Bandar Udara Mentawai di Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat


Kebijakan Penerapan Resource Description and Access di Indonesia