Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018

Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Ditetapkan pada tanggal 17 Januari 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 176
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terdapat beberapa materi dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengawasan atas Pendaftaran, Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;

  2. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 53/PUU-XV/2017 yang menyatakan membatalkan frasa "telah ditetapkan" dalam Pasal 173 ayat (1) dan Pasal 173 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sehingga tidak mempunyai hukum mengikat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara


Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Sekretariat Kabinet


Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas


Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah