Peraturan Gubernur Banten Nomor 56 Tahun 2022

Perlindungan Hukum dan Pelayanan Kesehatan Bagi Aparatur Sipil Negar


Ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan etos kerja dan pelayanan publik diperlukan rasa nyaman dalam bekerja diperlukan adanya komitmen perlindungan hukum dan pelayanan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

  2. bahwa untuk memberikan perlindungan terhadap Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas, perlu adanya peran Pemerintah Daerah agar Aparatur Sipil Negara berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Hukum dan Pelayanan Kesehatan Bagi Aparatur Sipil Negara

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara


Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan


Institut Agama Islam Negeri Sorong


Prinsip Kehati-hatian Bagi Bank Umum Yang Melakukan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Pihak Lain