Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023

Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum


Ditetapkan pada tanggal 14 November 2023
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 911

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pengawasan dana kampanye pemilihan umum tahun 2019, ketentuan teknis pengawasan dana kampanye pemilihan umum dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap


Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional


Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM