Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pengawasan dana kampanye pemilihan umum tahun 2019, ketentuan teknis pengawasan dana kampanye pemilihan umum dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Umum.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2015
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Asisten Apoteker
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 92 Tahun 2023
Standar Pelayanan Minimum Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya Karawang
Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024
Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2020
Pengawasan Prasarana dan Sarana Perkeretaapian Berbasis Teknologi Informasi
Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2018
Tata Cara Pemeriksaan Laporan Dugaan Pelanggaran Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial