Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013
Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan - Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Bogor yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
bahwa dengan semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan pembangunan di Kota Bogor serta diperlukannya pengaturan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang lebih jelas, tegas dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2019
Pedoman dan Tata Cara Promosi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 208.K/GL.01/MEM.G/2024
Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat
Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2003
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2003