Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018
Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya;
bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya perlu disesuaikan dengan perkembangan kegiatan Metrologi Legal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2010
Penjaminan Infrastruktur dalam Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha yang Dilakukan melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2020
Sistem Informasi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan