Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2024
Kegiatan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan Metrologi Legal
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, telah ditetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya;
bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya perlu disesuaikan dengan perkembangan kegiatan Metrologi Legal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ketenagakerjaan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/21/PADG/2019
Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/5/PADG/2017 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2022
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 84 Tahun 2022
Pedoman Perhitungan dan Pengawasan Subsidi Operasional Layanan Pos Universal
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika