Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2023
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2025
Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2025
Penilaian Kesesuaian Pesawat Sinar-X dalam Radiologi Diagnostik dan Intervensional
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021
Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris
