Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2018

Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2024
    Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Pelayanan Segera (Rush Handling)


Rincian Cakupan Bidang Usaha yang Diberikan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan di Ibu Kota Nusantara dan di Daerah Mitra


Tata Laksana Pelayanan dan Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu dalam Daerah Pabean


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya


lnstalasi Karantina dan Tempat Lain Beserta Kelengkapannya