Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2019

Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Analisis Kimia


Ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2019
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 380

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Analisis Kimia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan Fungsional Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia Tahun 2024-2028


Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023


Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah