Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2024

Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum di Bidang Daktiloskopi


Ditetapkan pada tanggal 9 Januari 2024
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 30

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan jasa hukum dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelayanan jasa hukum di bidang daktiloskopi, perlu mengganti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 37 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengambilan, Perumusan dan Identifikasi Teraan Sidik Jari, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum di Bidang Daktiloskopi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau


Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi


Pedoman Penilaian Kesesuaian Penerapan Standar Pelayanan Publik Lingkup Kementerian Pertanian


Pengukuran Keberhasilan Pembangunan Keluarga melalui Indeks Pembangunan Keluarga


Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri