Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2023

Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat


Status: Diubah
Ditetapkan: 21 Juli 2023
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017
    Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
  2. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2019
    Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
  3. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2020
    Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
  4. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2021
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
  5. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2023
    Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
  6. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2025
    Perubahan Kelima atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.35/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sebagai Pengguna Anggaran/Barang di Provinsi kepada Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion dan Kepala Unit Pelaksana Teknis yang Ditunjuk Selaku Koordinator


Tata Hubungan Kerja Pelaksanaan Penegakan Hukum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Di Daerah


Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force


Pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah


Standar Program Fellowship Estetik Payudara dan Kontur Tubuh Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik