Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2024

Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah


Ditetapkan: 11 November 2024
Berlaku: 14 November 2024
Jenis: Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengertian Pembayaran Denda “Harus Seketika Dilunasi” dalam Putusan Dilunasi” dalam Putusan Acara Pemeriksaan Cepat


Penerbitan Instrumen Pasar Uang dan Transaksi Pasar Uang


Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah