Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 7 Tahun 2021

Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila


Ditetapkan: 7 Desember 2021
Jenis: Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta pandangan hidup bangsa harus ditegakkan dan diamalkan dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara melalui program pembinaan ideologi Pancasila;

  2. bahwa untuk memberikan pemahaman, penjabaran, dan dasar guna melaksanakan program pembinaan ideologi Pancasila sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun materi dasar pembinaan ideologi Pancasila;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah di Lingkungan Badan Pangan Nasional


Peraturan Pelaksanaan Layanan Kebanksentralan


Pelatihan dan Kurikulum Satuan Pengamanan


Tata Kelola Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh Provinsi Nusa Tenggara Barat


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.08/2017 tentang Penggunaan Barang Milik Negara sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara