Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2020

Rencana Strategis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020-2024


Ditetapkan pada tanggal 11 Juni 2020
Jenis: Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 620
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayal (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemeranlah Nomor 40 Tahun 2006 tenang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tala Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Rencana Strategis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020-2024;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung


Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Industri Petrokimia Banten


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020


Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun 2020-2024